METRO – Walikota Metro Achmad Pairin meminta para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Metro yang baru menerima Surat Keputusan (SK) agar dapat membantu meningkatkan kualitas kerja dan kedisiplinan Pemerintah setempat.
Hal tersebut disampaikan Pak Wali sapaan akrab Achmad Pairin disela penyerahan SK secara simbolis kepada 18 PPPK di ruangan pemkot, Selasa (16-2-2021).
“Penyerahan SK ini sebagai motivasi untuk meningkatkan disiplin dan kualitas kinerja sesuai peran dan tugas masing-masing,” ucap Pak Wali.
Sementara Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Metro, Suprapto menerangkan, PPPK merupakan hasil seleksi penerimaan formasi tenaga honorer tahun 2019.
“Seleksi penerimaan PPPK kita gelar pada 23 Februari tahun 2019, di ikuti 22 peserta. Dari jumlah tersebut, 18 dinyatakan lulus dan hari ini menerima SK pengangkatan dari Walikota,” terang Suprapto.
Selanjutnya, sesuai peraturan, PPPK akan mengabdi selama 5 (Lima) tahun terhitung sejak terbit SK Walikota Tahun 2021.
“Para PPPK ini akan melaksanakan tugas sesuai kontrak perjanjian kerja. Terhitung mulai 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2025,“ pungkasnya. (Red)