METRO – PLN ULP Metro menghimbau kepada para pelanggan listrik khsusnya para pelanggan pasca bayar untuk dapat membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
Hal ini dilakukan agar pelanggan PLN ULP Metro dapat terhindar dari penunggakan yang berujung pada pemutusan arus listrik.
“Sesuai ketentuan PLN akan memutuskan sementara arus listrik bila palanggan sudah menunggak selama dua bulan, bongkar rampung atau pemutusan permanen jika masa tunggakan mencapai tiga bulan,” jelas Manager PLN ULP Metro Beni Sihite, Jum’at (10/7/2020).
Ia mengatakan jika pelanggan yang sudah diputuskan secara permanen, namun ingin melakukan pemasangan kembali, maka akan dikenakan biaya pasang baru sekaligus wajib melunasi tunggakan sebelumnya.
“Pembayaran listrik tepat waktu juga akan berdampak pada pembangunan daerah, mengingat 10% dari nilai pembayaran setiap pelanggan akan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Beni berharap agar kedepan masyarakat khususnya para pelanggan PLN ULP Metro dapat semakin sadar dalam membayar tagihan listrik tepat waktu dengan harapan tidak ada lagi pelanggan yang menungggak pembayaran untuk menghindari pemutusan aliran listrik yang saat ini tengah gencar dilakukan pihak PLN.
“Kami juga meminta agar para pelanggan dapat membayar tagihan listrik tepat waktu, kasian kalau nanti menunggak dan meterannya dicabut,” tutupnya. (*)